Kapasitas Penumpang Kereta Api Jadi 70 Persen Mulai 12 Juni

10 June 2020 12:48

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan aturan bagi penumpang kereta api selama masa PSBB transisi dan adaptasi kebiasaan baru. Penambahan jumlah penumpang hingga 70 persen ini dimulai pada fase kedua yakni 12 Juni 2020.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X