12 December 2020 10:05
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di tengah pandemi, Rizieq Shihab direncanakan akan hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020) pagi ini. Sementara Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada lagi agenda pemeriksaan karena Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq.