24 December 2020 09:08
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 20.400 alat rapid test antigen, serta melakukan evaluasi dan pemantauan di sejumlah lokasi wisata. Berdasarkan perintah Gubernur Jawa Barat, wisatawan yang masuk ke wilayah Jawa Barat wajib menunjukkan surat rapid test antigen.