OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga 2023

6 September 2021 15:39

OJK telah memutuskan untuk memperpanjang relaksasi rekstrukturisasi kredit hingga 2023 mendatang. Total outstanding rekstrukturisasi kredit per Juli 2021 mencapai Rp778,9 triliun. Empat bank milik negara telah merestrukturisasi kredit senilai Rp403 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)