Ridho Rhoma Bebas Bersyarat dari LP Cipinang

2 May 2022 18:47

Pedangdut Ridho Rhoma hari ini, Senin (2/5/2022) mendapatkan bebas bersyarat dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini mendapat program bebas bersyarat dari Kemenkumham setelah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X