Urgensi Percepetan Digitalisasi Penyiaran

8 July 2020 19:22

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempercepat proses digitalisasi penyiaran nasional. Proses digitalisasi penyiaran diatur dalam RUU Cipta Kerja Sektor Penyiaran. Beberapa tahun kedepan sejumlah persiapan akan dipercepat diantaranya, infrastruktur, pengembangan SDM, penuntasan legislasi di bidang telekomunikasi dan juga informatika, serta penguatan kolaborasi ekonomi digital dengan negara lain. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X