20 October 2020 11:27
Sebanyak 45 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat kembali dibuka untuk kegiatan masyarakat pada Selasa (20/10/2020). Kendati telah dibuka, namun Pemkot Jakpus masih membatasi kegiatan warga di dalam area RPTRA dan melakukan pengawasan protokol kesehatan ketat bagi setiap pengunjung.