9 October 2020 21:08
Meski di tengah pandemi covid-19, pemerintah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Konsekuensinya adalah penerapan protokol kesehatan covid-19 mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pencoblosan yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.