12 May 2020 09:27
Satreskrim Kepolisian Resort Kota Bandung mengungkap peredaran daging babi yang dipalsukan menjadi daging sapi di 2 pasar tradisional Kabupaten Bandung. Polisi menangkap 4 orang tersangka dengan barang bukti daging babi sebanyak 650 kilogram yang siap dijual.