Menunggu Presiden Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN

20 February 2022 13:05

DPR RI telah menetapkan UU Ibu Kota Negara Nusantara saat Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Sejumlah pihak menilai, kepala otorita terpilih nantinya harus setara dengan tingkat menteri. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X