20 February 2022 13:05
DPR RI telah menetapkan UU Ibu Kota Negara Nusantara saat Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Sejumlah pihak menilai, kepala otorita terpilih nantinya harus setara dengan tingkat menteri.