27 August 2020 13:37
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Malang dari jalur perseorangan melayangkan permohonan sengketa hasil verifikasi faktual ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasangan ini menilai sekitar 45 ribu berkas dukungan tidak maksimal diverifikasi faktual oleh KPU.