Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Prajurit TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka
3 September 2020 12:17
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi Militer Angkatan Darat memberikan keterangan terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas. Sebanyak 29 orang dari TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka.