Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Prajurit TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 September 2020 12:17

Polisi Militer Angkatan Darat memberikan keterangan terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas. Sebanyak 29 orang dari TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X