MADN: Hukum Adat ke Edy Mulyadi Tetap Berlaku Meski Sudah Jadi Tersangka

31 January 2022 21:37

Edy Mulyadi telah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Bareskrim Polri. 
Juru Bicara Majelis Adat Dayak Nasional, Rahmat Nasution berterima kasih kepada Mabes Polri atas penetapan tersangka Edy Mulyadi. Namun, menurutnya untuk menghormati adat yang berlaku, hukum adat untuk Edy Mulyadi akan tetap berlaku meski sudah menjadi tersangka. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X