Pemerintah Diminta Tambah Dana PSO untuk Tunda Kenaikan Tarif KRL

18 January 2022 21:21

Tarif dasar KRL Jabodetabek naik Rp2 ribu per April 2022 tidak dapat dihindarkan. Kenaikan tarif hanya berlaku untuk jarak 25 kilometer pertama, tidak ada kenaikan tarif untuk 10 kilometer selanjutnya.

Ketua YLKI, Tulus Abadi menyatakan demi menjaga keberlangsungan pelayanan pada konsumen sebaiknya pemerintah menambah dana Public Service Obligation (PSO) untuk PT KAI sehingga tidak terjadi kenaikan tarif KRL. Karena sejatinya penyediaan transportasi publik adalah kewajiban pemerintah. Selain itu di luar dari untung dan rugi, tersedianya transportasi publik yang terjangkau bisa menjadi benefit jangka panjang baik untuk mengatasi kemacetan hingga mengurangi polusi.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X