13 June 2019 17:28
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tidak mendaftarkan perbaikan permohonan gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi karena tidak diatur dalam tata cara beracara di MK sesuai dengan peraturan MK. Selain itu tudingan jabatan cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin sebagai dewan pengarah syariah di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah juga dianggap tidak berdasar.