26 May 2019 12:25
Pada masa pengajuan sengketa Pemilu 2019, Mahkamah Konstitusi sudah menerima total 340 permohonan. Di antaranya 329 permohonan tingkat DPR dan DPRD, 10 permohonan tingkat DPD dan satu permohonan tingkat presiden dan wakil presiden.