2 July 2019 11:54
Ditlantas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan pengendara yang melintasi jalan protokol di Jakarta. Polda Metro menambahkan empat fitur baru dalam tilang elektronik atau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement). Empat fitur baru ini terdiri dari pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran ganjil-genap, dan pelanggaran batas kecepatan berkendara.