3 February 2025 21:13
Polisi Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus penembakan WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). DPR pun mendorong KBRI dan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk melakukan pendampingan hingga proses investigasi rampung.
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono buka suara soal kabar penahanan satu warga negara Indonesia oleh APMM dalam kasus penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Menlu Sugiono menyampaikan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan.
"Semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan," kata Sugiono
Anggota Komisi IX DPR pun mendorong KBRI dan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pendampingan bagi warga negara Indonesia yang terseret kasus hukum di Negeri Jiran.
"Menjadi catatan penting bagi pemerintah kita adalah peningkatan perlindungan di negara tujuan bagi PMI (pekerja migran Indonesia), terutama optimalisasi dari peran KBRI dan atase dari Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini belum berjalan sebagaimana mestinya," kata Anggota Komisi IX DPR Nurhadi.
Sebelumnya, Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada media massa Malaysia bahwa satu pria usia 35 tahun asal Indonesia ditangkap di Telok Panglima Garang, Provinsi Selangor pada Sabtu 1 Februari sekitar pukul 22.30 waktu Malaysia dan langsung ditahan.
Penangkapannya terkait kasus penembakan oleh APMM pada 24 Januari 2025 di sebuah kapal sekitar Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Dari penembakan ini, lima pekerja migran Indonesia menjadi korban. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka serius hingga perlu penanganan intensif.