6 August 2025 23:34
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris di Aceh, Selasa 5 Agustus 2025. Penangkapan yang dilakukan setelah penyelidikan intensif ini mengejutkan masyarakat setempat.
Kedua tersangka berinisial MZ alias KS dan ZA alias SA. MZ, yang bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA, seorang pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.
Selama ini, ZA dikenal oleh warga sebagai sosok pribadi yang ramah dan aktif dalam kegiatan sosial. Ia bahkan dikenal dermawan karena sering terlibat dalam mendukung kegiatan keagamaan di gampong (desa). Warga mengaku tidak pernah melihat aktivitas ZA yang menyimpang atau menjurus ke dalam jaringan teroris.
"Beliau (ZA) cukup bermasyarakat dan cukup bersosial di wilayah kami. Terkait dengan pemberitaan bahwa yang bersangkutan menjadi salah satu tersangka, kami selaku perangkat kampung dan masyarakat juga terkejut," ujar Sekretaris Gampong Lhong Cut, Rusdiansyah.