6 February 2025 19:12
Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-55, Media Indonesia mengadakan pembuatan paspor bagi karyawan. Pembuatan paspor ini diikuti oleh 95 pemohon. Pembuatan paspor dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025 di kantor Media Indonesia mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Pembuatan paspor diikuti dengan komposisi paspor 25 polikarbonat dan 75 paspor elektronik. Adapun bagi pemohon yang membuat ataupun memperpanjang paspor tidak perlu mendaftar secara online melalui m-paspor. Sebab sebelumnya pemohon telah diminta untuk mengumpulkan berkas terlebih dahulu ke Media Indonesia untuk dapat diproses.
Direktur pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menjelaskan pembuatan paspor untuk karyawan telah menjadi tradisi tahunan dan memperkuat kerja sama dengan instansi dan pemerintahan.
Baca: Editorial Media Indonesia: Kebijakan Jangan Persulit Rakyat |