Media Indonesia Adakan Pembuatan Paspor Bagi Karyawan

6 February 2025 19:12

Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-55, Media Indonesia mengadakan pembuatan paspor bagi karyawan. Pembuatan paspor ini diikuti oleh 95 pemohon. Pembuatan paspor dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025 di kantor Media Indonesia mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pembuatan paspor diikuti dengan komposisi paspor 25 polikarbonat dan 75 paspor elektronik. Adapun bagi pemohon yang membuat ataupun memperpanjang paspor tidak perlu mendaftar secara online melalui m-paspor. Sebab sebelumnya pemohon telah diminta untuk mengumpulkan berkas terlebih dahulu ke Media Indonesia untuk dapat diproses.

Direktur pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menjelaskan pembuatan paspor untuk karyawan telah menjadi tradisi tahunan dan memperkuat kerja sama dengan instansi dan pemerintahan.
 

Baca: Editorial Media Indonesia: Kebijakan Jangan Persulit Rakyat

"Yang kaitannya dengan kolaborasi itu kita harus siap berkolaborasi dengan apapun misalnya Media Indonesia dengan sesama media misalnya dengan Bisnis Indonesia. Sama-sama koran, kalau dulu kan selalu kompetisi, sekarang tidak bisa, sekarang harus kolaborasi. Termasuk dengan pihak-pihak lain seperti imigrasi," ungkap Abdul Kohar dalam Newsline, Metro TV, Kamis, 6 Februari 2025.

"Sekarang media itu harus selalu mengontrol pemerintah, jadi harus menjaga jarak, tidak selalu begitu bentuknya, kritis tetapi ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan terkait dengan layanan publik dan sebagainya," tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)