28 May 2025 09:13
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh bersama Tim Pembina Samsat Aceh meluncurkan inovasi layanan kesamsatan dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor bagi penyandang disabilitas. Peluncuran inovasi layanan kesamsatan dan insentif pajak kendaraan bermotor bagi para penyandang disabilitas itu ditandai dengan ditandatanganinya dokumen kerja sama antara Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja.
"Demi mewujudkan Aceh yang lebih baik ke depan, kita semua ikut bertanggung jawab dan punya porsi masing-masing. Baik dari perhubungan, kepolisian, Pemerintah Aceh, dan juga Jasa Raharja," tutur Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 28 Mei 2025.
Inovasi layanan kesamsatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta menjadi langkah inklusif untuk menyentuh kelompok penyandang difabel yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Baca: Begini Cara Cek Tilang Elektronik |