5 June 2025 10:09
Pemerintah Provinsi Jakarta menggodok wacana program pemberian fasilitas BPJS kesehatan untuk hewan peliharaan. Program tersebut digagas untuk menciptakan kota Jakarta yang ramah bukan hanya untuk manusia namun juga untuk hewan peliharaan.
Menurut anggota DPD Jakarta Hardiyanto Kenneth yang meninjau pusat kesehatan hewan atau Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian di Ragunan pada Rabu, 4 Juni 2025, sore, ia mendukung penuh wacana pemeriahan fasilitas BPJS kesehatan untuk hewan peliharaan.
Baca: Gemasnya Puluhan Kucing 'Balaicatto' di Balai Kota Jakarta |