29 December 2024 17:58
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan uang tunai hingga beasiswa kepada keluarga korban meninggal dunia kecelakaan kerja di flyover Kalibalok beberapa waktu lalu. Hal ini untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan uang tunai senilai Rp277 juta kepada korban kecelakaan kerja di flyover Kalibalok yang meninggal dunia.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga kerja yang bertugas di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain bantuanuang tunai, pihaknya juga memfasilitasi beasiswa bagi anak korban, serta memberikan pekerjaan untuk mmebantu kehidupan sehari-hari dari keluarga korban.
"Santunan untuk warga Bandar Lampung, tenaga kerja kita yang terkena musibah, akhirnya keluar hari ini. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga, apalagi anak-anaknya masih kecil-kecil. Kami juga dari pemerintah tidak diam, kami akan perhatikan untuk tumbuh kembangnya anak dan sekolahnya juga kita perhatikan," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Baca juga: Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Didiskon 50% Tahun Depan |