23 October 2024 20:54
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk peristiwa 98. Dirinya menegaskan, pemerintahan Prabowo akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu soal peristiwa 98.
Baru dilantik sebagai Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memantik polemik soal pernyataanya yang menyebut bahwa peristiwa 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.
Usai ramai diperbincangkan dan menuai kritik, Yusrir pun memberikan klarifikasi soal pernyataan kontroversialnya tersebut. Yusril menyebut, konteks pertanyaan yang diberikan saat itu tidak terlalu jelas. Yusril pun menekankan bahwa dirinya sangat paham tentang pengadilan HAM.
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998. Saya cukup paham terhadap undang-undang pengadilan HAM," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Yusril juga menegaskan, pemerintahan Prabowo akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu soal peristiwa 1998, termasuk pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui pelanggaran HAM berat 1998.
"Pemerintah akan mengkaji semua itu, termasuk apa-apa yang sudah diserahkan oleh tim-tim yang dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang lalu." tegas Yusril Ihza Mahendra.