22 October 2024 22:56
Luhut Binsar Pandjaitan kembali dilantik di Istana Kepresidenan bersama enam orang Penasihat Khusus Presiden lainnya untuk urusan berbeda. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengakatan Penasihat Khusus Presiden.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Luhut di depan Prabowo.
Sebelumnya pada 21 Oktober, Luhut dilantik Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dengan begitu Luhut mengisi dua posisi strategis di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR Periode 2024-2029 |