Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Tiko Arya Wardana tiba di Polres Metro Jakarta Selatan terpisah dengan kuasa hukumnya Irfan Aghsar pada Selasa sore, 16 Juli 2024.
Irfan menyebut pihaknya membawa bukti-bukti yang akan mematahkan tuduhan pelapor atas penggelapan dana Rp6,9 miliar. Irfan menjelaskan, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor tidak jelas dan juga tendensius. Pihaknya juga memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan dan rekening pribadi Tiko.
Sebelumnya Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW ke Polres Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan penggelapan dana PT Arjuna Atvaya Sanjaya sebesar Rp6,9 miliar yang didirikan bersama dengan AW. Penggelapan itu diduga terjadi sejak tahun 2015 hingga 2021 saat AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
"Kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit penggelapan Rp6,9 miliar itu tidak benar. Itu menjadi catatan besar bahwa Rp6,9 miliar itu setelah kami baca dalam auditnya itu sangat tidak jelas sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ungkap Irfan.