20 July 2024 01:12
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membentuk Satuan Tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu terhadap importir dan distributor produk ilegal. Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan Satgas ini terbentuk untuk menjawab keluhan-keluhan kementerian/lembaga hingga para asosiasi, terkait maraknya produk-produk ilegal yang dijual dengan harga tinggi di dalam negeri.
Baca: Siap Berantas Impor Ilegal, Jaksa Agung: Kita Tahu Jaringannya |