Satgas Pengawasan Impor Ilegal Beranggotakan 11 Kementerian & Lembaga

20 July 2024 01:12

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membentuk Satuan Tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu terhadap importir dan distributor produk ilegal. Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan Satgas ini terbentuk untuk menjawab keluhan-keluhan kementerian/lembaga hingga para asosiasi, terkait maraknya produk-produk ilegal yang dijual dengan harga tinggi di dalam negeri.
 

Baca: Siap Berantas Impor Ilegal, Jaksa Agung: Kita Tahu Jaringannya

Pengawasan dilakukan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas. Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga mulai dari Kementerian Keuangan hingga pemerintah daerah serta bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Zulhas menyatakan satgas ini akan bekerja mulai Selasa pekan depan hingga akhir 2024.

Sementara itu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Kemendag terhadap pengawasan barang impor ilegal. Mendag maupun Menperin sepakat bahwa industri manufaktur punya peran penting dalam perekonomian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)