24 April 2024 22:50
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 21 kilogram sabu jaringan Malaysia. Tiga pelaku berhasil ditangkap yakni dua pelaku berinisial AY dan M, sementara pelaku S merupakan jaringan Lapas Tangerang.
Sabu seberat 21 kilogram dari jaringan Malaysia dimusnahkan BNN Banten menggunakan alat inkirator. Dalam kasus ini tiga orang berinisial AY, M dan S ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka S merupakan narapidana narkotika di Lapas Tangerang, Banten. Sabu seberat 21 kilogram didapat dari bandar berinisial P yang berada di Malaysia, kemudian dikirim ke Aceh selanjutnya dikirim ke Banten.