30 May 2024 23:17
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini diwajibkan bagi para pekerja baik ASN maupun swasta. Nantinya setoran Tapera sebesar tiga persen akan dikelola Badan Pengelola Tapera dan digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.
Namun kebijakan tersebut ditentang oleh pengusaha dan masyarakat. Pengusaha merasa semakin bertambah tanggungannya. Sementara masyarakat dengan gaji pas-pasan merasa semakin tercekik.
Lantas apa urgensi Tapera? Simak ulasan selengkapnya dalam program Kontroversi dalam video di atas.