TNI AL Batam Tangkap Pengedar Sabu di Perairan Pulau Keban

29 November 2024 13:43

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam kembali mengamankan satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Terduga pelaku ini menggunakan speedboat berbahan fiber di perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau, Senin 25 November 2024.

Dalam penggagalan ini, Satgas TNI Angkatan Laut menemukan barang bukti berupa sabu seberat 43,2 gram yang dibagi dalam paket siap edar. Selain menemukan barang haram ini, petugas TNI Angkatan Laut juga mengamankan satu pucuk senjata senapan angin beserta satu kotak amunisi berisikan 31 peluru.

Sebelum diamankan tim F1QR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Selanjutnya tersangka berinisal SL, yang merupakan warga Desa Keban Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, mengkandaskan boat di hutan bakau Pulau Keban.
 

Baca juga: Merosotnya Partisipasi di Pilkada Jakarta Dievaluasi DPR

 


Dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang ini dari Pulau Keban yang rencana akan mengedarkan barangnya ke Pulau Moro.

Penangkapan ini adalah langkah nyata dan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)