11 October 2023 11:20
Saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin 9 Oktober 2023, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya menampung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua sebagai salah satu langkah proaktif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Heru belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut bisa diimplementasikan, karena masih harus dikaji bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolri mengusulkan ganjil genap bagi motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, ganjil genap saat ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada dua periode waktu yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap saat ini berlaku di 25 ruas jalan.