Guru di Sumbawa Dituntut Rp50 Juta Gegara Hukum Murid Tak Salat

10 October 2023 15:27

Seorang guru SMKN 01 Taliwang, Sumbawa Barat, NTB, dilaporkan dan dituntut Rp50 juta oleh orang tua murid karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap muridnya tersebut. Pemukulan itu dilakukan karena muridnya tidak mau salat. 

"Awalnya saya mengajak anak-anak untuk salat berjamaah, dan ajakan saya itu tidak direspons. Jadi saya melakukan tindakan pendisiplinan (pemukulan)," kata Akbar Sorasa dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 10 Oktober 2023. 

Akbar mengaku kaget setelah dituntut Rp50 juta oleh orang tua murid tersebut. Pasalnya, gaji Akbar selama satu tahun pun tidak akan cukup untuk membayar uang tuntutan tersebut mengingat statusnya masih guru honorer.

Kini, kasus Akbar sudah diproses hukum. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia, Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia dan Ikatan Guru Indonesia Sumbawa Barat menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Ratusan guru ini menuntut keadilan atas proses hukum yang saat ini dijalani seorang guru agama di SMKN 1 Taliwang bernama Akbar Sorasa.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya menolak semua bentuk kriminalisasi terhadap guru. Lindungi profesi guru dan segala bentuk ketidakadilan.

Dalam aksi tersebut, ratusan guru juga meminta untuk membebaskan Akbar Sorasa, salah satu guru pendidikan agama islam yang saat ini menjalani proses  hukum.

Proses mediasi kasus tersebut sudah berjalan sangat panjang. Bahkan, Sekda Kabupaten Sumbawa Barat juga ikut turun tangan memediasi antara korban dan Akbar. Namun, hingga saat ini upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)