Partai Golkar Mengaku Siap Hadapi Putusan Gugatan Kepengurusan Partai di PTUN

21 November 2024 11:49

Jakarta: Partai Golkar mengaku siap menghadapi gugatan kepengurusan partai, hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang menunjuk Bahlil sebagai Ketua Umum. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menyebut, akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Adies menekankan, Munas Golkar telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang sah sesuai dengan yang diinginkan peserta Munas.
 

BACA : KPK Ulik Pembelian Aset Tersangka Penerima Suap Dana Hibah


“Kita sudah melaksanakan Munas sesuai dengan AD ART Munas, diinginkan oleh seluruh peserta Munas. Jadi kalau masih ada yang kurang puas ingin menguji keabsahan Munas, kami persilakan melalui PTUN,” ujar Adies, dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 21 November 2024. 

Sebelumnya, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali menyebut, memang ada gugatan yang mempersoalkan hasil munas yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ia mengatakan, isu adanya pembatalan SK munas tak benar.

Lebih lanjut, Sattu Pali menyebut, pihaknya sudah membaca isi gugatan yang dilayangkan di PTUN Jakarta. Ia meyakini PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com