11 July 2023 14:33
Jakarta: Pemerintah segera menerbitkan larangan penjualan barang bekas impor, termasuk pakaian. Belied itu kini tengah digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertahanan.
Pemerintah memang sedang gencar mengampanyekan tidak membeli barang bekas impor, terutama pakaian. Tujuannya untuk mengerek penjualan produk dalam negeri. Pemerintah mengancam memberikan sanksi berlapis buat importir pakaian bekas yang masih nekat berjualan.
Aturan ketat ini tak hanya menyasar toko offline. Mereka yang menjajakan produk bekas impor secara e-commerce atau online pun terancam sanksi. Toko online mereka bisa diblokir.