Tim JPU Telah Antisipasi Kelemahan Pembuktikan Kasus Ferdy Sambo cs.

10 October 2022 10:14

Kapuspenkum Kejagung RI, I Ketut Sumedana yakin berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan lengkap artinya perkara sudah sempurna secara formil dan materil untuk siap dilimpahkan ke pengadilan.

Berkas dakwaan untuk dua kasus Ferdy Sambo cs sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Tugas selanjutnya tim jaksa penuntut umum (JPU) adalah mempersiapkan para saksi untuk memperkuat barang-barang bukti yang diajukan dalam sidang.

"Tentang saksi, saya yakin ketika berkas dinyatakan lengkap artinya secara formil dan materiil siap dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, I Ketut Sumeda, Senin (10/10/2022).

Ditegaskannya, ketika berkas dakwaan dilimpahkan ke pengadilan maka setiap peluang kelemahan yang ada telah diantisipasi oleh tim JPU. Terutama untuk pembuktian barang bukti yang khusus dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J dan upaya penghalangan pengungkapannya sangat ditentukan oleh hasil perhitungan ilmiah.

"Semua sudah diantisipasi tim di bawah koordinasi Pak Jampidum. Kita siap ke sidang," sambung Sumeda. 

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X