Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sebanyak enam pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan penadah diringkus.
Menurut informasi, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari setelah situasi sepi. Dampak dari aksi pencurian tembaga dan baut rel kereta cepat ini sangat besar, karena bisa menyebabkan kecelakaan saat kereta melintas.
Atas perbuatannya, empat pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, sementara dua penadah terancam hukuman empat tahun penjara.