NEWSTICKER

BI Sesalkan Kasus Penipuan QRIS Palsu di Masjid

N/A • 11 April 2023 16:49

Penyebar QRIS palsu di masjid-masjid Jakarta ditangkap, Selasa (11/4/2023). Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati, menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah.

"Kami semua tentunya sangat menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang baru-baru ini dilakukan pihak tak bertanggung jawab itu," tutur Fitria. 

Akibat kejadian itu, Fitria mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP) agar QRIS yang diselewengkan itu diblokir. 

Ia mengatakan Bank Indonesia dengan lembaga penyedia QRIS terus menyelidiki potensi modus serupa pada pedagang lain. Pihaknya akan memeriksa data merchant (pedagang) di QRIS untuk mengidentifikasi profil yang sama. 

Pelaku, kata Fitria, memang mendaftar sebagai merchant di QRIS dengan nama Restorasi Masjid. Namun, merchant itu tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau donasi sosial. Pelaku mendaftarkan diri sebagai pedagang reguler. Ia menggunakan QRIS itu untuk menerima donasi dari jamaah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya di 38 tempat. Ia menempelkan QRIS palsu di kotak amal dan dinding masjid. Aksinya itu bahkan sempat terekam kameran CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Kini, pelaku dijerat pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35  juncto pasal 51 ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)