Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengatakan bahwa sejak 2020 lalu pemerintah telah melarang ekspor nikel. Larangan ekspor ini akan dilanjutkan dengan bauksit dan tembaga pada 2023. Pemerintah juga telah membangun peta jalan hilirisasi untuk 21 komoditas hingga 2040 mendatang.
Menurut Bahlil, ke-21 komoditas tersebut terbagi dalam delapan sektor prioritas, antara lain mineral, batu bara, minyak, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Bahlil menjelaskan, investasi yang membutuhkan dana sebesar US$545,3 miliar (sekitar Rp8.179,5 triliun) tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menambah pundi-pundi ke perekonomian.
Hal ini terbukti dari larangan ekspor nikel mentah pada 2020 lalu yang memberikan nilai tambah sangat besar. Bahlil menambahkan, ini adalah pendekatan dan strategi yang harus diambil untuk meningkatkan pendapatan per kapita, dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang tersedia serta mendorong pertumbuhan ekonomi untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil kebijakan hilirisasi industri dalam rangka mewujudkan kedaulatan atas sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah negara, menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, menambah devisa negara dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.