NEWSTICKER

Tanggapi Seruan 'Tidak Usah Bayar Pajak', Dirjen Pajak: Pisahkan Kasus dan Kewajiban

1 March 2023 18:32

Dirjen Pajak menanggapi seruan tidak usah membayar pajak yang sedang ramai di media sosial. Seruan ini dinilai tidak perlu untuk diungkapkan, karena memiliki makna berbeda dengan kasus Rafael. 

"Terkait seruan untuk tidak usah membayar pajak, barang kali mungkin kami (Dirjen Pajak) melihatnya seperti ini, kita mesti pisahkan antara kasus dan kewajiban," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Rabu (1/3/2023). 

Suryo menyebut bahwa sistem membayar pajak adalah ke negara bukan ke petugas pajak. Uang pajak tersebut masuk ke negara lalu direstribusi kembali kepada masyarakat.

Jika ada yang membayar pajak melalui petugas pajak, Suryo mengatakan berarti ada kesalahan. Jadi secara sistem untuk pembayaran pajak tidak lewat petugas pajak.

Dirjen Pajak juga meminta untuk memisahkan kasus dengan sistem. Kasus akan otomatis ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, sedangkan untuk sistem, apapun pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, dasarnya adalah undang-undang. 

Suryo Utomo menjelaskan dana yang terkumpul di Dirjen Pajak digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, melaksanakan APBN, karena pajak menjadi pilar besar jika berbicara sumber pendapatan negara.