NEWSTICKER

Jaksa Kembali Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Teddy Minahasa

23 February 2023 12:23

Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kedua saksi tersebut adalah eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif yang turut berperan mengirim penjualan sabu-sabu milik terdakwa Teddy Minahasa. 

Sebelumnya, Teddy Minahasa seharusnya menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa eks Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, Rabu (22/2/2023). Namun, Teddy tidak bisa hadir karena sakit. 

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 55 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Teddy terbukti menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu seberat lebih dari lima gram. Perbuatan tersebut ia lakukan bersama tiga orang lainnya, yakni Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Anita.