Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kediaman dan apartemen milik tersangka Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen, uang, dan emas batangan.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu tempat kediaman tersangka LE dan apartemen," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menyampaikan keterangan persnya kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Dalam keterangan persnya, Ali Firi menyampaikan penggeledahan ini masih terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya memberikan perlakukan spesial kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka. Firli menegaskan, kedatangannya di kediaman Lukas Enembe di Jayapura, Papua, dalam rangka penegakan hukum dan tugas poko KPK.