NEWSTICKER

Istri Dody Mengaku Suaminya Dipaksa Gabung Satu Kubu dengan Teddy Minahasa

15 March 2023 19:40

Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa Teddy Minahasa disebut memberikan iming-iming kepada istri AKBP Dody Prawiranegara agar suaminya mau mengikuti kesaksian Teddy di pengadilan. 

"Di situ intinya Dody harus gabung sama saya neng, kalau Dody terpisah dari saya nanti hukuman Dody lebih berat," kata istri AKBP Dody, Rakhma Darma Putri saat bersaksi di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023)

Teddy juga menawarkan Dody kuasa hukum yang sama dengan yang dipilih oleh Teddy. 

"Meskipun menjadi satu lawyer nanti benderanya kita pisah," lanjut Rakhma.

Dalam kasus ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. 

Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya. Salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Dody didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.