Terduga Pelaku Pelecehan Bukan Staf di UIN Alauddin Makassar
18 March 2023 16:53
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa terduga pelaku pelecehan SS merupakan bukan staf atau tenaga honorer kampus itu. Disebutkan bahwa pelaku merupakan freelancer.
Surat ini ditanda tangani langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry. Atas adanya kasus pelecehan yang diduga dilakukan SS, pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan telah memberhentikan terduga pelaku.
Sementara itu, pihak Polres Gowa hingga kini belum mendapatkan laporan dari seorang korban, Sabtu (18/3/2023). Sehingga polisi belum bisa melakukan respon hukum atas kejaian tersebut.
Kasus tersebut diduga telah dilaporkan ke Polres Gowa. Dalam laporan, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswa. Modusnya dengan iming-imingan mendapatkan bantuan perihal tugas dan nilai mahasiswa.