Sebuah gudang pakaian bekas hasil impor di Jalan Kramat Soka, Pasar Senen, Jakarta Pusat, digerebek petugas gabungan dari Bareskrim dan Bea Cukai. Sebanyak 600 karung besar berisi ribuan pakaian bekas impor disita petugas.
Di dalam gudang dua lantai ini, petugas menghentikan kegiatan sejumlah orang yang menyortir pakaian bekas dari dalam karung. Gudang ini milik seseorang berinisial T disewakan kepada seseorang berinisial P.
Saat ini, gudang telah dipasang garis polisi dan digembok. Warga sekitar mengaku mengetahui gudang pakaian bekas impor setelah beroperasi sejak satu tahun terakhir.
Selain sebagai tempat penyimpanan, lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat pembelian dalam jumlah besar yang dilakukan para pedagang eceran.