LPSK Lepas Perlindungan Eliezer, Pengacara: Padahal Perizinan Sudah Lengkap
11 March 2023 16:22
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy buka suara soal lepasnya perlindungan LPSK terhadap kliennya. Ronny menyayangkan langkah LPSK tersebut. Sebab menurut Ronny, semua tahapan perizinan wawancara sudah lengkap.
"Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mengonfirmasi mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju. Dari kemarin kami ditakut-takuti karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini udah keterlaluan, Kalau pun nilai-nilai kejujuran yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang.... tidak apa, kita mengalah," tulis Ronny di halaman Instagram pribadinya, Jumat (10/3/2023).
Sedangkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengunggah konten bernada sindiran yang menyiratkan lepasnya status perlindungan terhadap Eliezer karena tayangan wawancara di sebuah televisi swasta.
Ia telah mengunggah konten sejak Kamis (9/3/2023) siang, mulai dari bendera kuning dengan caption 'Semua ada aturan mainnya', serta sebuah gambar berlatar belakang kuning bertulisan 'Rating TV Indonesia' dengan caption 'Selamat menikmati'.
Konten lainnya yaitu, tulisan 'End', serta gambar kartu merah yang berarti pelanggaran pada unggahan di Instagram pribadinya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, LPSK mencabut status perlindungan justice collaborator terhadap Richard Eliezer (RE) alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pencabutan dilakukan usai Richard melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi tanpa seizin LPSK.
"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK," ujar Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).