23 August 2022 12:06
Model penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dinilai perlu dievaluasi soal transparansi dan akuntabilitasnya. Perekrutan mandiri juga disebut yang paling rawan karena kebijakan penuh ada di tangan Rektor. Jika tidak dilakukan dengan transparan, maka peluang terjadinya kecurangan sangat tinggi.
"Ada tiga model perekrutan, yang paling rawan adalah Mandiri, mungkin perlu dievaluasi bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan mandiri ini benar-benar harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat," ujar Inspektur Investigasi Kemendikbud Ristek, Lindung Sirait.
Diketahui penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri menjadi celah praktik korupsi jual beli bangku kuliah di Universitas Bandar Lampung. Rektor Unila yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri.