Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Terdakwa Subchi, 4 Saksi Dihadirkan

18 August 2022 11:45

Sidang kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Subchi Azal Tsani kembali digelar pada Kamis (18/8/2022). Agenda sidang hari ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Subchi Azal Tsani tiba di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 08.52 WIB dengan kawalan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri surabaya. Sebelum masuk ke ruang tahanan, Subchi sempat bertemu dengan penasihat hukumnya yang dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika dan sang istri yang mendampinginya dalam persidangan.

Lalu, saat pukul 09.15 WIB Subchi dibawa masuk ke ruang sidang cakra untuk mengikuti pembukaan sidang oleh Majelis Hakim. Tidak berselang lama, hanya sekitar 4 menit saja, Subchi dibawa keluar dari ruang sidang menuju ruang khusus bersama penasihat hukumnya.  

Meskipun persidangan itu dilakukan secara offline, Subchi tetap mengikuti persidangan secara virtual atau menggunakan perangkat komunikasi yang telah disediakan. Subchi juga ditempatkan di ruangan terpisah dari para saksi.

Para saksi yang dihadirkan di persidangan merupakan saksi korban yang merupakan pelapor dan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengarkan peristiwa tersebut.   

(Arya Sandhi Nuzulal)


Close Ads X
Close Ads X