PPATK: Pelaku Judi Online Sangat Piawai Hilangkan Jejak

23 August 2022 18:55

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau aliran dana judi online di Indonesia. Pelaku judi online terpantau sangat piawai dalam menghilangkan jejak. Pelaku kerap mengubah situs judi onlinenya, serta berganti rekening dan mengubah bisnisnya apabila terdeteksi penegak hukum.

PPATK memantau aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina, bahkan juga mengalir ke negara-negara Suaka Pajak atau Tax Haven. 

Sebanyak 25 kasus judi online telah disampaikan PPATK kepada aparat penegak hukum, dan PPATK mencatat nilai yang besar.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X