22 August 2022 19:45
Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan perdagangan orang dari Indonesia ke Kamboja, untuk dijadikan operator judi online. Tiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut, sementara dua tersangka lainnya masih buron.
Para tersangka ini diduga menyelundupkan 212 pekerja migran Indonesia untuk dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam upaya penyaluran pekerja migran ilegal. Panca mengungkapkan ada pihak yang merekrut, menyiapkan fasilitas penampungan hingga keberangkatan.
Sebelumnya, pengiriman 212 pekerja migran ilegal itu berhasil digagalkan petugas pada saat akan terbang menggunakan pesawat charter dari Bandara Kualanamu, Jumat 12 Agustus lalu.