TB Hasanuddin Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

20 September 2023 19:39

Legislator PDI Perjuangan menolak wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI yang mencuat setelah adanya uji materi batas usia pensiun di Mahkamah Konstitusi. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai, perlu ada regenerasi di pucuk pimpinan TNI. 

Menurut TB Hasanuddin, dalam organisasi kemiliteran, pergantian kepemimpinan dalam keadaan apapun harus tetap dilaksanakan. Artinya bila tidak ada hal yang genting, maka pucuk pimpinan TNI tidak bisa diperpanjang. 

Bila merujuk Undang-Undang TNI Pasal 60, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bisa dilakukan bila terjadi situasi seperti darurat militer dan keadaan perang.

"Rasanya kurang pas kalau kemudian sekian ratus ribu prajurit aktif dipimpin oleh seorang pensiunan," kata TB Hasanuddin. 

Aturan mengenai batas usia pensiun perwira tinggi TNI kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah perwira dan purnawirawan TNI Angkatan Laut menggugat batas usia pensiun TNI yang diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Mereka meminta MK menaikkan batas usia pensiun perwira tinggi TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan diperpanjang mengingat momentum menjelang Pemilu 2024. Dia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara.

"Ya kan hak prerogatif Presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Yudo menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, kata dia, harus siap menerima seluruh perintah.

"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)
tni